Sentroclub’s Weblog

hidup hanya sekali sebentar lagi mati

Peringatan Maulid

Membaca judul diatas anda mungkin tersentak kaget, karena selama ini dinyatakan bahwa Nabi SAW tidak pernah memperingati hari kelahirannya. Jangan terkecoh oleh pernyataan sebagian orang, tapi mari kita pelajari al-Qur’an, hadist, dan sejarah secara jujur.

Apakah sebenarnya arti peringatan. Dari awal kita berbicara tentang peringatan dan banyak orang yg memperbincangkannya, tetapi ketika ditanya, apa sih arti peringatan, banyak yg tidak dapat menjawabnya secara ilmiah. Karena hidup di NKRI, maka untuk memahami arti peringatan secara benar, kita harus bertanya kepada kamus yg diakui oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa memperingati artinya adalah:

“Mengadakan sesuatu (seperti perayaan, selamatan) untuk mengenang atau memuliakan sesuatu atau peristiwa” [Kamus Besar Bahasa Indonesia, 379]

Jelas bukan, peringatan artinya kegiatan tertentu yg dilakukan untuk mengenang atau memuliakan sesuatu atau peristiwa tertentu. Sekarang coba kita lihat al-Qur’an, hadis, maupun sejarah, pernahkah Nabi Muhammad SAW melakukan kegiatan tertentu untuk memperingati kelahirannya?

Jika anda mau meneliti kehidupan Nabi Muhammad SAW, maka akan anda temukan bahwa baginda Muhammad  SA W sendirilah yg mencontohkan peringatan maulid Nabi. Dalam sebuah hadist shahih yg diriwayatkan Muslim, Abu Dawud dan Ahmad disebutkan bahwa ketika ditanya tentang alas an puasa beliau dihari Senin, Rasulullah SAW bersabda:

“Di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula aku memperoleh wahyu (al-Qur’an)” [HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad]

Coba anda perhatika hadist di atas, para sahabat bertanya tentang puasa, tapi Nabi SAW berbicara tentang kelahiran beliau dan turunnya wahyu kepada beliau SAW. Artinya Rasulullah SAW ingin menunjukkan kepada para sahabat bahwa hari Senin itu menjadi mulia karena dirinya, karena ada peristiwa-peristiwa yg dikaitkan dengan beliau SAW. Ketika ditanya tentang puasa Senin, beliau tidak menjelaskan keutamaan puasa tersebut, tapi justru menjelaskan kemuliaan hari Senin itu sendiri.

“Di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula aku memperoleh wahyu”

Dari sini sebenarnya sudah jelas, bahwa baginda Muhammad SAW sangat memperhatikan semua hari yg berkaitan dengan diri beliau SAW. Hadis ini beliau sampaikan jauh hari setelah beliau menjadi Rasul, artinya ketika menyampaikan hadis ini kepada para sahabat, Rasulullah SAW sedang mengenang hari kelahiran dan hari diutusnya beliau sebagai utusan Allah. Artinya, setiap hari senin baginda Muhammad SAW memperingati kedua hari mulia tersebut.

Saudaraku, andaikata Nabi SAW tidak ingin umatnya mengenang dan memuliakan hari kelahiran beliau, maka ketika ditanya tentang puasa Senin, beliau hanya akan menjawab dengan hadis dibawah ini:

“Amal perbuatan itu dilaporkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku ingin amal perbuatanku dilaporkan sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” [HR. Tirmidzi]

Namun pada kenyataannya, ketika ditanya tentang puasa Senin, Rasulullah SAW menjawab:

“Di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula aku memperoleh wahyu (al_Qur’an)” [HR. Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad]

Hadis di atas beliau SAW sampaikan tentunya karena beliau ingin  umatnya mengenang dan memperingati hari-hari yg berhubungan dengan diri beliau SAW. Oleh karena itu, sungguh aneh jika ada oraang yg tidak mau meperingati hari kelahiran Nabi SAW. Dan sungguh aneh pula jika ada orang yg berpuasa sunnah tetapi tidak berniat untuk memuliakan hari kelahiran beliau SAW. Mengapa demikian, sebab Nabi SAW sendiri secara terang-terangan menyatakan bahwa puasanya adalah karena hari itu adalah hari kelahirannya.

Saudaraku, orang yg mengatakan bawha Rasulullah SAW tidak pernah merayakan hari kelahirannya jelas tidak pernah membaca dan merenungkan hadist di atas. Kami pun merasa heran ketika mereka berkata dan menulis panjang lebar sejarah peringatan maulid dan menyatakan itu baru ada pada abad ketiga, sedangkan hadist shahih menyatakan bahwa setiap hari Senin beliau SAW berpuasa sunnah untuk kelahirannya. Artinya, setiap Senin Rasulullah SAW memperingati maulidnya.

Anda mungkin bertanya, “Bukankah nabi memperingati hari kelahirannya dengan berpuasa, lalu mengapa orang-orang yg berniat merayakan hari kelahiran Nabi tidak berpuasa, mereka justru makan-makan, menabuh rebana, melantunkan syair pujian, dan lain sebagainya?”

Saudaraku, apakah di hari itu Nabi SAW tidak bersedekah? Apakah di hari itu Nabi SAW tidak menyantuni mereka yg kelaparan? Apakah di hari itu Rasulullah SAW melarang umatnya untuk bersenang-senang dalam kebaikan?

Tidak bukan? Bukankah di hari Senin itu pula Rasul SAW disambut dengan tabuhan rebana warga Madinah, bukankah di hari seperti itu pula Rasulullah SAW suka menyantuni mereka yg membutuhkan? Artinya, di hari Senin itu Nabi SAW tidak sekedar puasa, tetapi beliau melakukan segala amal shaleh. Hanya saja, saat itu yg ditanyakan para sahabat hanya puasa beliau.

Saudaraku, puasa merupakan salah satu cara terbaik untuk mengenang kelahiran baginda Muhammad SAW. Kendati demikian bukan berarti tidak ada cara lain untuk memuliakan hari beliau. Perlu di ingat bahwa peringatan maulid Nabi bertujuan untuk memuliakan kelahiran Nabi dan memuliakan hari kelahiran Nabi artinya bergembira dengan keberadaan Rasulullah SAW. Perasaan gembira ini tentunya dapat dilakukan dengan banyak cara sebagaimana yg terdapat didalam berbagai hadist. Karenanya, didalam merayakan dan memuliakan kelahiran Nabi SAW umat Islam memiliki cara yg berbeda-beda, sesuai dengan tingkat kemampuan mereka. Sebagaimana, yg kami sebutkan di awal, diantara mereka ada yg menyantuni fakir miskin, ada yg berpuasa, ada yg melantunkan syair-syair pujian kepada Nabi Muhammad SAW, ada yg membacakan sejarah ringkas kehidupan beliau SAW, ada yg paling sempurna adalah yg mampu melakukan semua kegiatan tersebut.

Seseorang yg menyatakan mengapa orang-orang yg merayakan hari kelahiran Nabi tidak berpuasa dan justru makan-makan, menabuh rebana, membaca syair, dan lain sebagainya, sesungguhnya dia telah berprasangka buruk dan beranggapan bahwa semua orang yg memuliakan kelahiran Nabi tidak pernah berpuasa sunnah di hari Senin. Padahal kenyataannya tidak demikian. Mereka justru mengamalkan sebanyak mungkin cara yg dapat digunakan untuk memuliakan kelahiran Rasulullah SAW.

Intinya, memuliakan hari kelahiran Nabi adalah ibadah sunnah. Mereka yg mampu berpuasa tentunya lebih baik, dan bagi yg tak mampu, dia tetap dianjurkan memuliakan hari Senin tersebut dengan berbagai ibadah yg dianjurkan oleh Baginda Muhammad SAW.

Anda mungkin pernah mendengar pernyataan berikut:

“Bukankah di hari Senin pula Rasulullah SAW wafat? Bagaimana mereka dapat mewujudkan rasa senang di hari itu sedangkan itu adalah hari wafatnya manusia yg paling dikasihi Allah Ta’ala? Tidaklah mungkin kesedihan dan kebahagiaan berlangsung bersamaan diwaktu yg sama. Jika sudah demikian, mengapa mereka masih menyelenggarakan berbagai bentuk peringatan di hari kelahiran Nabi SAW yg pada hakikatnya hari itu juga hari wafatnya beliau SAW?”

Saduaraku, pernyataan diatas merupakan salah satu bentuk propaganda yg disebarluaskan untuk mempengaruhi pemikiran kaum awam. Sepintas lalu memang tampak benar, tapi jika dikaji dengan baik, tampaklah bahwa pernyataan tersebut sama sekali tidak tepat. Mari kita simak pendapat Imam Suyuthi terhadap pernyataan semacam ini agar kita tidak terkecoh dan terpengaruh propaganda yg menyesatkan.

Dalam bukunya al-Hawi Lil Fatawi, Imam Suyuthi rahimahullah menuliskan:

“Sesungguhnya kelahirn Rasulullah SAW merupakan nikmat terbesar yg diberikan Allah kepada kita dan wafatnya beliau SAW adalah musibah teragung bagi kita. Syari’at telah memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat yg kita peroleh serta besabar dan tenang dalam menghadapi musibah, dan tidak mengungkit-ungkitnya. Hanya saja, syari’at memerintahkan kita untuk melakukan sunnah aqiqah bagi bayi yg lahir sebagai perwujudan rasa syukur dan senang atas bayi yg lahir tersebut dan ketika kematian tiba syari’at tidak memerintahkan kita untuk menyembelih kambing maupun yg lain. Bahkan syar’at melarang kita untuk meratapi mayat dan menampakkan keluh kesah. Berbagai kaidah syari’at seperti diatas menunjukkan bahwa pada bulan kelahiran Nabi ini seharusnya kita tunjukkan rasa senang dengan kelahiran beliau SAW dan tidak menampakkan rasa sedih atas wafatnya beliau SAW dibulan ini” [al-Hawi lil Fatawi, hal.226]

Kiranya jawaban Imam Suyuthi diatas sudah sangat jelas. Mereka yg berniat untuk mencari kebenaran akan mendapatkan pencerahan dan menerima uraian singkat beliau radiyallahu ‘anhu diatas dengan senang dan lapang dada.

May 3, 2008 Posted by sentroclub | agama | | No Comments Yet

Peringatan Hari Besar Islam adalah Bid’ah Hasanah

Saudaraku, bagaimana hukumnya peringatan hari besar Islam seandainya memang tidak ada dalil dari al-Qur’an maupun Hadist yg memerintahkan umat untuk menyelenggarakan berbagai peringatan tersebut? Haram, boleh-boleh saja atau bagaimana. Benarkah jika tidak ada dalil yg memerintahkan, maka semua yg kita lakukan menjadi haram?

Anda mungkin pernah mendengar perkataan berikut:

“Segala hal yg baru adalah bid’ah dan semua bid’ah itu sesat. Nabi Muhammad SAW adalah manusia yg paling sempurna, jika peringatan Maulid Nabi memang bagian dari agama, pasti Nabi SAW akan memerintahkan umatnya untuk menyelenggarakan peringatan tersebut. Namun, pada kenyataannya beliau SAW tidak pernah menyampaikan perintah itu kepada seorang pun sahabatnya. Lalu bagaimana orang-orang dizaman ini berani menyelenggarakan sesuatu yg tidak pernah diperintahkan Nabi SAW? Apakah mereka merasa lebih pandai dan sempurna dari Nabi SAW?”

Saudaraku, sepintas lalu ucapan diatas tampak benar dan meyakinkan. Mungkin dengan mendengar propaganda seperti diatas kaum awam dapat tertipu, tapi lain halnya dengan ulama. Coba and abaca ungkapan dibawah ini sebagai jawaban sederhana atas propaganda diatas:

“Rasulullah SAW adalah manusia yg paling sempurna dan bijaksana, beliau menjelaskan kepada kita secara sempurna aturan hidup didunia agar selamat hingga ke akhirat. Selain memerintahkan dan menganjurkan sebuah perbuatan, Rasulullah SAW juga menjelaskan mana saja perbuatan yg harus ditinggalkan dan tidak boleh dikerjakan oleh umatnya. Oleh karena itu, sungguh aneh jika ada orang yg berani melarang umat Islam untuk menyelenggarakan peringatan maulid Nabi, sedangkan Nabi SAW sendiri tidak pernah melarang umatnya untuk melakukan hal itu. Jika peringatan maulid Nabi haram, tentu beliau telah mengeluarkan sebuah hadist untuk melarangnya sebagaimana beliau menjelaskan berbagai larangan dalam agama. Namun, pada kenyataannya, tidak ada satu hadist pun yg beliau sampaikan untuk melarang umatnya menyelenggarakan peringatan maulid Nabi. Bahkan tidak ada seorang sahabat pun yg melarang penyelenggaraan peringatan maulid Nabi dan bahkan menyatakan hukumnya haram, pakah dia merasa lebih pandai dari Nabi? Apakah dia merasa lebih sempurna dari Nabi SAW? Bagaimana dia berani mengaharamkan sesuatu yg Allah dan RasulNya sendiri tidak pernah mengharamkannya?”

Saudaraku, andaikata setiap kegiatan yg tidak dicontohkan Nabi atau sahabat adalah haram dan sesat, maka seluruh umat Islam berada dalam kesesatan? Mengapa demikian? Mari kita ambil satu contoh, yaitu mushaf al-Qur’an yg kita baca sehari-hari. Benarkah pencetakan dan penulisan huruf mushaf hingga dalam bentuk seperti yg sekarang ini dicontohkan oleh Nabi SAW atau para sahabatnya? Tahukah anda, siapa yg pertama kali membubuhkan tanda baca: fathah, kasrah, dhammah, dan sejenisnya ke dalam huruf Ba’, Ya’, Jim dan semisalnya utnuk membedakan huruf Ba’ dengan Ta’, Tsa’ dan Ya’, huruf Jim dengan Kha’ dan Kho’ serta yg lainnya?

Para sahabat yg mengetahui akan kemaslahatan umat dan paling setia mengikuti jejak Rasul SAW ternyata tidak pernah mencontohkan atau memerintahkan seseorang untuk membubuhkan tanda baca tersebut ke dalam mushaf. Abdullah bin Mas’ud ra., seorang sahabat yg mulia, bahkan berkata: “Jangan beri al-Qur’an titik maupun harakat” [as-Sunan al-Kubra, 240. al-Mu’jamul Kabir, 353]

Tanda baca dan titik dalam huruf hijaiyah yg dibubuhkan dalam mushaf al-Qur’an tersebut baru ada pada akhir abad pertama.

“Orang yg pertama kali memberi titik pada huruf hijaiyah dalam mushaf adalah Yahya bin Ya’mar (wafat sebelum tahun 90H)” [Siar A’lam Nubala, 330. al-Bidayah wan Nihayah, 71. al-Mudhisy, 53]. Sedangkan pemberian tanda baca fathah, kasrah, dhammah dan sejenisnya (syakal) baru ada setelahnya.

Ucapan Sayidina ‘Abdullah bin Mas’ud ra. dan kenyataan bahwa tidak ada seorang sahabat pun yg mencontohkan, membuat sebagian ulama dimasa itu me-makruh-kan usaha pemberian titik dna tanda baca tersebut. Mereka khawatir pemberian titik itu akan menyebabkan terjadinya perubahan teks al-Qur’an. Setelah menyadari kemunduran umat, dan terbukti bahwa pemberian titik dan tanda baca tersebut tidak akan  pernah merubah isi maupun teks al-Qur’an, para ulama akhirnya menyetujui usaha tersebut. Ketika menjelaskan permasalahan ini, Imam Ghazali ra. berkata:

“Meskipun upaya memberi titik dalam huruf-huruf mushaf itu sebuah perbuatan yg baru (muhdats), tetapi ia tidak terlarang. Sebab, betapa banyak perbuatan baru baru yg baik, sebagaimana dikatakan bahwa penyelenggaraan shalat tarawih secara berjamaah (dimasjid selama satu bulan penuh, pen) adalah salah satu perbuatan baru (muhdats, bid’ah) khalifah ‘Umar ra. dan perbuatan tersebut adalah sebuah bid’ah yg baik (bid’ah hasanah). Bid’ah yg tercela adalah segala perbuatan baru yg bertentangan dengan sunnah terdahulu atau dapat merubah sunah” [Ihya Ulumuddin, 259].

Para ulama menjelaskan bahwa di zaman kita ini pemberian titik dan tanda baca tersebut hukumnya wajib.

Jelas bukan, ternyata apa yg tidak dicontohkan atau diperintahkan Nabi Muhammad SAW secara langsung belum tentu haram atau sesat. Selama tidak ada dalil yg mengharamkannya, maka ia tidaklah haram.

Dari penjelasan di atas, anda sendiri dapat menyimpulkan bahwa peringatan hari besar Islam apa pun itu tidaklah dilarang, meskipun tidak diperintahkan atau dicontohkan Nabi Muhammad SAW, dengan syarat, acara penyelenggaraannya tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah. Selama kegiatan tersebut di isi dengan ceramah agama, pembacaan al-Qur’an, shalawat, dzikir, lantunan nasyid dan qasidah, serta kegiatan ibadah sejenisnya, maka ia merupakan sebuah bid’ah hasanah yg perlu kita lestarikan dan sebarluaskan.

Rasulullah bersabda: “Barang siapa mencontohkan suatu perbuatan didalam Islam, kemudian perbuatan tersebut di amalkan (orang lain), maka ia akan memperoleh pahala orang-orang yg mengamalkannya tanpa sedikit pun mengurangi pahala mereka. Dan barang siapa mencontohkan sebuah perbuatan buruk dalam Islam, kemudian perbuatan tersebut di amalkan (oleh orang lain), maka dia memperoleh dosa semua orang yg mengamalkannya tanpa sedikit pun mengurangi dosa-dosa mereka.” [HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’I, Ibn Majah, Ahmad, dan Darimi].

Jika tidak ada contoh dan perintah dari Nabi sebuah kegiatan belum tentu dihukumi haram dan bahkan bisa menjadi wajib dan sangat dianjurkan, lalu bagaimana dengan peringatan maulid itu sendiri. Benarkah Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkannya? Benarkah para sahabat tidak memuliakan kelahiran beliau? Simak pembahasan selanjutnya …

May 3, 2008 Posted by sentroclub | agama | | No Comments Yet