Menyelami Samudera Kearifan Para Kiai

Judul Buku: Karomah Para Kiai
Penulis: Samsul Munir Amin
Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan: I, November 2008
Tebal: xx + 348 halaman
Peresensi: Imam Musthafa
Karomah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti keramat, suatu pristiwa yang sulit diterima oleh daya pikiran manusia pada umumnya. Karomah banyak dijumpai dalam literatur keagamaan, termasuk dalam berbagai literatur agama Islam. Dalam Al Quran tidak sedikit ayat yang mengisahkan kejadian atau pristiwa yang sulit dicerna akal pikiran. Di antaranya, seperti kisah Ashabul Kahfi, sekolompok pemuda yang yang tertidur sampai ratusan tahun dalam gua dan kisah Maryam sebagai perempuan suci yang melahirkan Nabi Isa tanpa ayah, serta kisah-kisah yang berbau karomah lainnya.
Demikian pula, peristiwa karomah banyak ditemui di kalangan ulama pada masa Nabi Muhammad atau bahkan sesudahnya, yaitu generasi penerus risalah, seperti para sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ittabi’in, dan para ulama. Dalam masa-masa itu, kerap ditemui sejumlah peristiwa yang tidak lazim terjadi, di luar batas nalar logika, tetapi ini benar-benar nyata.
Di antara para sahabat yang mendapatkan predikat karomah adalah sahabat Umar bin Khattab, salah seorang Khulafaur Rasidin. Ia memiliki karomah yang cukup mashur dikenal. Dikisahkan bahwa pada suatu ketika Umar sedang berkhotbah di Madinah. Tiba-tiba memekik lantang, ”Wahai, Sari’ah, merapatlah ke gunung!”
Sari’ah bin Husain yang sedang memimpin peperangan di daratan Abajirda—yang tentu berjarak jauh dari Madinah—serentak mendengarkan suara sahabat Umar itu yang memberi isyarat kepada dia dan pasukannya untuk segera merapat ke gunung. Peristiwa itu seakan mengukuhkan adanya telepati antara dua orang yang sedang berjauhan tempat.
Karomah pada dasarnya merupakan sebuah tanda dari kewalian sesorang, sebagaimana mukjizat menjadi tanda kenabian. Hanya, karomah tidak harus ditampakkan, bahkan penampakkan karomah harus dihindari, sebab akan memutuskan suluk (perjalanan spritual) seorang wali kepada Allah.
Buku Karomah Para Kiai merupakan kumpulan kisah karomah para kiai di Indonesia. Buku yang mengurai 77 kisah karomah eksisitensi kiai ini, sebelumnya belum banyak terkuak oleh masyarakat di luar pesantren. Kisah-kisah tersebut belum sempat dituliskan dalam bentuk buku, melainkan hanya beredar dari mulut ke mulut, di lingkungan pesanten. Hal itu barangkali letak pentingnya buku ini dihadirkan ke tengah publik.
Dalam hal ini, penulis menggunakan pendekatan kearifan lokal dalam mengkisahkan daripada nuansa mistis para kiai dalam menerapkan nilai-nilai ajaran Islam kepada masyarakat serta juga memberikan informasi tentang pesan moral para kiai supaya dapat ditiru dalam rangka taqarrab ilallah.
Menurut Imam Al-Qusairi dalam ar-Risalah, seorang wali tidak akan nyaman dan peduli terhadap karomah yang dianugrahkannya. Meski demikian, terkadang dengan adanya karomah, keyakinan mereka semakin bertambah sebab mereka meyakini semua berasal dari Allah. Mereka (wali) kemudian sangat paham betul bahwa kejadian aneh pada dirinya merupakan pemberian Allah kepada mereka yang dia kehendaki. Dan, Allah menganugerahkan karomah pada para wali agar keyakinan mereka semakin mantap di satu sisi dan “menabiri” mereka dari ancaman dan prakarsa kejahatan lingkungannya.
Gambaran Karomah
Di Indonesia, semua orang tentunya kenal dengan tokoh KH Hasim Asy’ari, terutama kalangan nahdliyyin (sebutan untuk warga Nahdlatul Ulama/NU), sebagai ulama yang mumpuni secara keilmuan sekaligus tokoh pendiri NU. Ia sangat piawai dalam mengajar ilmu agama. Terbukti, saat Kiai Hasyim Asy’ari sedang mengaji kitab Shahih Bukhari, ibarat membaca kitabnya sendiri. Ini menunjukkan penguasaan dalam ilmu Hadits sangat mendalam.
Suatu kisah karomahnya terjadi usai waktu dhuhur. Pada suatu waktu Kiai Hasyim Asy’ari mengajar kitab di hadapan para santri dalam jumlah yang banyak. Di tengah pengajian, ia melemparkan tongkatnya ke depan dan mengenak pada muridnya. Ia bersikap apatis dan tidak mau menghiraukan tongkatnya yang mengena pada santrinya. Santri yang kesakitan itu berusaha menahan diri untuk tetap dalam posisi demi menjaga morallitas terhadap guru. Sejenak murid tersebut teringat bahwa dirinya belum salat dhuhur, sedangkan waktu dhuhur akan berakhir. Kejadian seperti ini, tidak hanya satu kali, tapi berulang-ulang sebagai peringatan terhadap santrinya yang meninggalkan perintah agama dan berbuat kesalahan. (halaman103).
Contoh lain dapat pula disebutkan di sini. Adalah Mbah Mungli—sebutan bagi Kiai Hasan dari Desa Mangli, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah—merupakan sosok yang memiliki banyak karomah. Semasa hidupnya, ia memiliki banyak usaha dan termasuk orang yang kaya-raya. Sedangkan aktivitas sehari-harinya banyak diselimuti berbagai jenis aktivitas bernuansa agama, seperti mengisi kajian kitab kuning, berceramah, dan lain-lain.
Pada saat mengisi pengajian, di mana pun ia dan dalam kondisi apa pun, Mbah Mungli tidak pernah memakai alat pengeras suara, meskipun jamaahnya sangat banyak, hingga berbaris dengan jarak jauh. Namun, masyarakat tetap sangat menyukai isi pidatonya.
Di sisi lain, dia dikenal sebagai seorang yang memiliki kemampuan psikokinesis tinggi. Misal, dia dapat mengetahui tamu yang akan datang beserta maksud dan tujuannya. Seperti orang yang bermaksud untuk makan jeruk bersilaturrahim pada rumah Mangli. Dia menyambut dengan memberikan jeruk. Itu terjadi dalam setiap ada tamu ke rumahnya. (halaman 174-176).
Kedua gambaran contoh karomah dapat memberikan stimulus pada eksistensi kiai. Buku ini memberikan sajian yang rinci dan akurat atas data-data yang terangkum tentang kiai beserta peristiwa-peristiwa karomahnya. Ini memang praktis dijadikan sebuah cerminan di dalam dunia yang kian rasional dan serba teknologi canggih ini dalam membaca kembali relasi kiai sebagai tokoh sentral pengampu moralitas masyarakat Islam dengan predikat karomah yang nampaknya menjadi daya utama aura kharismatiknya.
Peresensi adalah Pustakawan Rumah Baca Kutub Yogyakarta, Alumnus Pesantren Annuqayah, Sumenep, Madura, Jawa Timur
Pesan ‘Spritual’ Pangeran Sufi

Judul Buku: Mutiara Agung Pangeran Sufi Al-Junaid Al-Bagdhady
Penulis: KH Moh. Lukman Hakim, MA
Penerbit: Cahaya Sufi, Jakarta
Cetakan: Pertama 2008
Tebal: (xix + 317) halaman
Peresensi: Mashudi Umar
Tasawuf sesungguhnya bukan sesuatu penyikapan yang pasif atau apatis terhadap kenyataan sosial. Sebaliknya, seperti diteguhkan Dr Abu Al-Alaf Afifi dalam studinya tentang tasawuf Islam klasik, tasawuf berperan besar dalam mewujudkan sebuah revolusi moral spritual dalam masyarakat. Dan, bukankah moral spritual ini merupakan ethical basic atau al-asisayatu-akhlaqiyah bagi suatu formulasi sosial seperti dunia pendidikan?
Kaum sufi adalah kelompok garda depan di tengah masyarakatnya. Mereka seringkali memimpin gerakan penyadaran akan adanya penindasan dan penyimpangan sosial.
Selain itu, tasawuf juga merupakan metode pendidikan yang membimbing manusia kedalam harmoni dan keseimbangan total. Metode ini bertumpu pada basis keharmonisan dan pada kesatuan dengan totalitas alam. Dengan demikian, perilakunya tampak sebagai manifistasi cinta dan kepuasaan dalam segala hal. Bertasawuf yang benar berarti sebuah pedidikan bagi kecerdasan emosi dan spiritual—kini dikenal dengan ESQ (Emotional Spiritual Quotient).
Intinya, belajar untuk tetap mengikuti tuntuntan agama, entah itu berhadapan musibah, keberuntungan, kedengkian orang lain, kaya, miskin, atau dalam kondisi pengendalian diri atau pengembangan potensi diri. Sufi-sufi besar seperti Rabi’ah Al-Adawiyah, Al-Ghazali, Sirri Al-Siqthi, Asad Al-Muhasabi dan Junaid Al-Bagdadi, telah memberikan teladan kepada umat bagaimana pendidikan yang baik itu. Di antaranya berproses menuju perbaikan diri dan pribadi yang pada gilirannya akan menggapai puncak makrifatullah, yakni sang Khaliq sebagai ujung terminal perjalanan manusia di dunia.
Kata-kata tasawuf makin banyak dikenal orang sejak periode Hasan al Basri, putra kelahiran Madinah tahun 21 H/642M dan wafat pada 729 M. Pada 37 H, setahun setelah perang Shiffin, ia pindah ke Basrah. Di sini ia memulai karirnya sebagai ulama, seorang zahid yang yang sangat berpengaruh. Para ulama tasawuf berpendapat, Hasan Basri-lah orang pertama yang mengajarkan ilmu tasawuf yang melambangkan awal sikap asketik dan mengeritik pemerintahan yang zalim, karena telah larut dan basah oleh kehidupan dunia dan kering kerontang pada kehidupan akhirat. Motivasi itu disebabkan kemenangan umat Islam yang gilang gemilang pada 711 M, tanpa diimbangi tempaan batin untuk tetap memelihara sikap kemanusiaan mereka.
Sampai abad pertengahan, dalam mekanisme penyebaran Islam, kehidupan tasawuf semakin memuncak dan mengalami kemasyhuran, sehingga bermunculan tokoh-tokoh spektakuler, semisal, al-Hallaj yang menerima eksekusi pancung pada 309 H. Imam al-Ghazali, sebagai tokoh yang dijadikan acuan para sufi moderat. Al-Ummi, Abdul Qadir Jailani, Ibnu Arabi, adalah menjadi bukti bahwa dimensi spritual lebih menarik para pelakunya ketimbang ilmu lahir.
Pemahaman sufi yang sesungguhnya menjadi sangat menarik di tengah-tengah komersialisasi komunitas sufi di perkotaan bahkan tidak segan-segan untuk meng-”komuditas” terhadap Tuhan, untuk dijadikan bisnis miliaran, khususnya di Jakarta. Penulis menyarankan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perkotaan untuk hati-hati terhadap model “bisnis spritual-sufi” dengan topeng pelatihan, workshop atau pertemuan yang harus mengganti kontribusi jutaan rupiah hanya untuk mencapai ma’rifatullah atau ketenangan jiwa dengan waktu yang sangat singkat, apalagi pembimbingnya tidak kapabel, tidak alim terhadap profesi tersebut. Carilah guru yang sesungguhnya!
Buku ini dibagi menjadi tiga bab yang berkaitan dengan aktivitas dan ketokohan Junaid Al-Bagdhadi yang dilahirkan di kota Irak. Mutiara Agung Pangeran Sufi menjelaskan beberapa hal di antaranya tentang tauhid, tobat, uzlah, gelombang nafsu, dalam perspektif sufi al-Junaid, dan lain-lain.
Sementara, pada konteks studi-studi orientalis, dalam hal ini, al-Junaid menempati posisi pemikiran yang senantiasa dianggap “misteri” yang dalam. Berbagai metode dilakukan untuk membuka tirai agar bisa mengulas perkembangan pemikiran kaum sufi dalam lingkaran tasawuf.
Sebenarnya kehidupan al-Junaid di Baghdad tidak semulus ketokohannya. Seringkali ia dikejar dan ditangkap, karena dituduh sebagai pelaku kekufuran dan ke-zindiq-an. Ini juga menimpa al-Hallaj, murid al-Junaid dalam eksekusi kematian dan penyaliban, karena ia telah memperkenalkan publikasi rahasia-rahasia spritual. Apalagi pandangan al-Hallaj yang disalahpahami khalayak seputar wujud rabbani dan wujud insani yang mendorong masyarakat terjerumus dalam pandangan “serba boleh”, yang ini merupakan pandangan kalangan yang mewenangkan segala yang haram dan mengabaikan hukum-hukum syariat melalui metode ketiadaan dan ketidakwujudan mereka kemudian disebut ahlul ibahah.
Di tengah realitas itu, bagaimana al-Junaid mampu mengintegrasikan norma yang berbeda-beda tersebut dalam relevansi tasawuf dan doktrin Islam? Bagaimana ia melepaskan diri yang tidak bisa dilakukan al-Hallaj dan Abu Yazid Al-Busthami atau ahlul ibahah (liberalis kebatinan) seperti Rabah dan Kulaib.
Al-Imam Syekh al-Junaid al-Bagdhadi, bagi kalangan umat Islam, khususnya warga NU adalah tokoh pemuka, pangeran sekaligus “burung merak” yang indah nan agung dari kalangan mereka. Ia adalah pemimpin kaum sufi di zamannya sekaligus menjadi panutan berabad-abad bagi kekuatan umat Islam seluruh dunia. Ia adalah simbol para wali di zamannya sekaligus pahlawan kaum yang telah menggapai tahap ma’rifatullah.
Ia berguru pada para ulama dan pakar sufi, sepert Al-Muhasiby, Adz-Dzary, Abu Sa’id Al-Kharraz dan ulama besar yang lain. Ia juga melahirkan murid yang terkenal seperti Asy-Syibli dan al-Hallaj.
Al-Junaid mengatakan, apabila kefanaan wujud hamba yang manunggal menuju wujud yang haq, terkadang menyeret pada istilah hulul dan ittihad. Maka, ia membuat paradigma kebenaran bahwa fana tersebut adalah fana dalam Allah melaluinya kembalinya hamba yang manunggal kepada al-baqa’ setelah mengalami al-fana’ dan kembali pada al-khudur setelah mengalami al-ghaibah.
Penyunting buku ini, Lukman Hakim, tokoh NU yang berprofesi sebagai seorang sufiolog—orang memberikan nama—karena ia mempunyai komunitas sufi di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang berjumlah 1 juta orang tiap paguyuban/tempat, bahkan melebar ke Surabaya dan Malang, mencoba menguraikan tokoh sufi yaitu Junaid Al-Bagdhadi atas beberapa tutur-kata dengan bahasa yang sangat mudah dimengerti. Buku ini sangat penting untuk dijadikan referensi, baik sebagai pemimpin, pemerhati, pengamat maupun pelaku sufi itu sendiri karena menambah pengetahuan dan wawasan tentang makna dan aplikasi tasawuf-sufi. Selamat membaca!
Peresensi adalah Ketua Eksternal Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Probolinggo, Jawa Timur